Hasil Penyelidikan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dipublikasikan Hari Ini, Akan Ada Terdakwa?

Read Time:1 Minute, 2 Second

Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Diumumkan Hari Ini, Bakal Ada Tersangka?

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan umumkan hasil gelar kasus berkaitan kasus dakwaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), di hari ini, Jumat (7/11/2025).

Gagasannya, pengutaraan hasil penyidikan akan dilaksanakan sekitaran jam 09.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, disebutkan akan pimpin secara langsung pertemuan jurnalis itu. Polisi diprediksi akan umumkan terdakwa dalam kasus itu ini hari.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan laporan sangkaan fitnah berkaitan dakwaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya berdasar Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Laporan itu sekarang sudah naik ke tahapan penyelidikan. Disamping itu, terdapat empat laporan yang lain berkaitan dakwaan sama yang telah masuk tahapan penyelidikan.

Dalam kasus ini, keseluruhan ada 12 orang yang masuk daftar terlapor, termasuk beberapa nama seperti Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan beberapa faksi yang lain.

Kasus dakwaan ijazah palsu Jokowi diatasi oleh Bareskrim Polri. Hasil penyidikan Bareskrim mengatakan jika ijazah Jokowi asli dan sama dengan document pembeda.

(Arief Setyadi ) SUMBER ( https://news.okezone.com/read/2025/11/07/337/3181923/hasil-penyidikan-kasus-fitnah-ijazah-jokowi-diumumkan-hari-ini-bakal-ada-tersangka )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Next post 5 Teknologi yang Paling Mengubah Dunia Saat Ini